728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, September 2, 2016

    Lega... Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Insentif Guru Non PNS Aman

    Setelah mendengar siaran pers Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada tanggal 26 Agustus 2016 lalu, maka terjawab sudah kegelisahan rekan-rekan guru penerima Tunjangan Profesi Guru maupun insentif bagi guru non PNS.



    Beliau menyampaikan, bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

    Beliau menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengurangi tunjangan profesi bagi guru yang berhak menerima tunjangan. Pengurangan anggaran tunjangan profesi guru yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016.

    SEBAB PENGURANGAN

    Dengan demikian jelas sudah maksud dan tujuan pengurangan anggaran tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya. 

    Bahkan disampaikan juga oleh Dirjen GTK bahwa pembayaran TPG PNSD termin ketiga tahun 2016 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober oleh Pemda. “Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,”

    Jadi.... gimana sobat Bete terutama bapak dan ibu guru penerima TPG dan insentif non PNS ?

    Sudah tidak galau lagi khan....

    Eh yang penting mengajar dengan ikhlas ya... biar ilmu yang disampaikan bermanfaat. Begitu kata para ustadz.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lega... Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Insentif Guru Non PNS Aman Rating: 5 Reviewed By: Arif Roby
    Scroll to Top