728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, October 7, 2016

    Mungkin Baru Kali ini, Putusan Hakim Tertunda Gara-gara Virus Komputer


    Sobat Bete, mungkin baru dengar atau memang sudah sering kejadian ya...
    Di era teknologi laptop atau komputer kita sering kena kendala dengan namanya virus komputer.

    Tugas kuliah jadi hilang, tidak bisa dicetak atau komputer jadi macet alias ngehang.

    Namun kisah ini adalah nyata dialami oleh sebuah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Riau.

    Majelis Hakim  menunda pembacaan putusan yang berisi vonis lima terdakwa mafia minyak dengan alasan komputer penyimpan file berkas putusan rusak akibat diserang virus.

    Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ahmad Pudjoharsoyo mengatakan, "Berkas putusan terkena virus, sedari pagi kita mengeprint (cetak) tapi pada siang harinya komputer tidak bisa digunakan karena diserang virus sehingga file berkas putusan hilang,"

    Untuk itu, lanjutnya, sidang harus ditunda dan digelar kembali pada Kamis (18/6/2015).

    Hakim mengatakan bahwa sebenarnya putusan sudah dicetak, namun dalam proses pencetakan baru sampai pada bagian pertimbangan, kemudian untuk pencetakan berkas selanjutnya gagal dicetak saat komputer mulai kritis kondisinya karena serangan virus hingga mengakibatkan berkas putusan hilang.

    Dengan kejadian tersebut, hakim berkilah bahwa alasan komputer diserang virus bukan merupakan alasan yang sengaja dibuat untuk menunda vonis lima terdakwa mafia minyak Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ini bukanlah alasan 'mengada-ngada', inilah kendala teknologi yang kita hadapi," jelasnya.

    Ya bagaimana lagi kalau memang itu menjadi alasannya, terlepas sengaja atau tidak perlu dong ada sistem yang bisa mengatasi serangan virus macam ini.

    Minimal ketika proses pencetakan berkas yang sangat penting tidak terkendala.

    Mungkin suatu saat juga akan terjadi alasan tertundanya pembacaan putusan karena laptop hilang, laptop kena banjir yang mengakibatkan file hilang semua.

    Hehe, semoga tidak terjadilah. Khan ada Hardisk Eksternal, Flashdisk atau apapun alat sebagai penyimpan backup file.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mungkin Baru Kali ini, Putusan Hakim Tertunda Gara-gara Virus Komputer Rating: 5 Reviewed By: Arif Roby
    Scroll to Top